Contoh Program Kerja tahunan BK
Nama : Dian Rosdiana
Npm :15020002
PROGRAM
BK
A.
Rasional
Bimbingan
konseling sebagai bagian integral dari proses pendidikan memiliki tanggung
jawab yang cukup besar dalam pengembangan kualitas manusia Indonesia yang telah
diamanatkan dalam tujuan pendidikan nasional (UU No 20 tahun 2003) yaitu :
1.
beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha
Esa,
2.
berakhlak mulia,
3.
memiliki pengetahuan dan keterampilan,
4.
memiliki kesehatan jasmani dan rohani,
5.
memiliki kepribadian yang mantap dan mandiri,
serta
6.
memiliki rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan
kebangsaan. Tujuan tersebut mempunyai implikasi imperatif (yang mengharuskan)
bagi semua tingkat satuan pendidikan untuk senantiasa memantapkan proses
pendidikannya secara bermutu ke arah pencapaian tujuan pendidikan tersebut.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa
pendidikan yang bermutu adalah suatu proses yang menghantarkan peserta didik
kearah pencapaian perkembangan diri yang optimal. Hal ini karena peserta didik
sedang berkembang ke arah kematangan atau kemandirian.Untuk mencapai kematangan
tersebut, peserta didik memerlukan bimbingan karena mereka masih kurang
memiliki pemahaman atau wawasan tentang dirinya.Perkembangan peserta didik
tidak lepas dari pengaruh lingkungan, baik fisik, psikis maupun sosial.Sifat
yang melekat pada lingkungan adalah perubahan.
Apabila perubahan yang terjadi itu sulit
diprediksi, atau di luar jangkauan kemampuan, maka akan melahirkan kesenjangan
perkembangan perilaku peserta didik, seperti terjadinya stagnasi (kemandegan)
perkembangan, masalah-masalah pribadi atau penyimpangan perilaku. Upaya
menangkal dan mencegah perilaku-perilaku yang tidak diharapkan tersebut dapat
ditempuh dengan cara mengembangkan potensi peserta didik dan memfasilitasi
mereka secara sistematik dan terprogram untuk mencapai standar kompetensi
kemandirian. Hal tersebut senada dengan tujuan bimbingan dan konseling secara
umum, yakni membantu peserta didik untuk mengembangkan seluruh potensi yang
dimilikinya secara optimal.
Dalam pelaksanaannya, layanan bimbingan dan
konseling dapat digunakan suatu pendekatan yaitu pendekatan bimbingan dan
konseling perkembangan (Developmental Guidance and Counseling), atau bimbingan
dan konseling komprehensif (Comprehensive Guidance and Counseling).Pelayanan
bimbingan dan konseling komprehensif didasarkan kepada upaya pencapaian tugas
perkembangan, pengembangan potensi, dan pengentasan masalah-masalah konseli.
Pendekatan ini menekankan kolaborasi antara konselor dengan para personil
sekolah, orang tua peserta didik, dan pihak-pihak terkait lainnya (seperti
instansi pemerintah/swasta dan para ahli : psikolog dan dokter). Pendekatan ini
terintegrasi dengan proses pendidikan disekolah secara keseluruhan dalam upaya
membantu para peserta didik agar dapat mengembangkan atau mewujudkan potensi
dirinya.
Pengelolaan program bimbingan konseling yang baik
merujuk pada pedoman kurikulum dan akan lebih ideal jika dalam pelaksanaannya
berdasarkan kondisi objektif yang berkaitan dengan kebutuhan nyata di sekolah,
sehingga program yang dilaksanakan merupakan sebuah program bimbingan dan
konseling yang realistik dan layak untuk diimplementasikan. Rumusan sebuah
program bimbingan konseling didasarkan pada : temuan objektif dilapangan,
analisis empirik yang ditinjau dari analisis kebutuhan peserta didik yakni
Analisis Tugas Perkembangan (ATP), Alat Ungkap Masalah (AUM), Sosiometri,
Analisis Hasil Belajar, penyesuaian program berdasarkan visi dan misi sekolah,
serta pelibatan personil pelaksana mitra. Dari rumusan tersebut, diharapkan
kebutuhan konseli dapat terakomodasi dan terfasilitasi untuk mengembangkan potensi
yang dimiliki.
Berdasarkan uraian di atas maka disusunlah
program bimbingan dan konseling untuk kelas VI SD 2 Sinar Mulya , sehingga
kegiatan bimbingan dan konseling dapat dilaksanaan sesuai program yang telah
ditetetapkan.
B. Visi dan Misi
1. Visi
a. Visi Sekolah
“Menjadi Sekolah yang Prestatif, Estetis dan
Religius”
b. Visi Bimbingan dan Konseling
”Mewujudkan perkembangan diri peserta didik
secara optimal sesuai dengan karakteristik yang dimilikinya”.
2. Misi
a. Misi Sekolah
1) Meningkatkan kualitas pembelajaran dan
pelayanan pendidikan.
2) Mengembangkan keterampilan khusus sesuai
dengan potensi daerah.
3) Membekali siswa dengan keterampilan yang
selaras dengan perkembangan teknologi.
4) Mengembangkan potensi dan minat siswa dalam
bidang seni dan olah raga.
5) Menumbuhkembangkan pelaksanaan
kegiatan-kegiatan keagamaan.
6) Meningkatkan keterampilan, kinerja guru dan
tenaga kependidikan lainnya.
7) Mendorong seluruh sivitas akademika dan
masyarakat agar berperan aktif dalam menciptakan suasana sekolah yang kondusif
demi tercapainya visi sekolah.
b. Misi Bimbingan dan Konseling
”Mengembangkan sikap dan keterampilan yang
dibutuhkan peserta didik dalam mewujudkan prestasi belajar, baik prestasi
akademik, moral, sosial maupun keagamaan”.
C.
Deskripsi
Kebutuhan
Program
bimbingan dan konseling untuk kelas VI SD 2 Sinar Mulya disusun berdasarkan
pertimbangan terhadap tugas-tugas perkembangan siswa SD yang, yaitu peserta
didik membutuhkan :
·
Kemampuan untuk mengenal karakteristik
pribadinya yang menyangkut moral, intelektual dan emosional.
·
Kemampuan untuk mengenal lingkungan yang
menyangkut nilai-nilai budaya masyarakat, lingkungan pendidikan dan lingkungan
kerja.
·
Kemampuan untuk mengarahkan potensi yang
dimilikinya sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan lingkungan.
·
Kemampuan untuk mengembangkan sikap positif
terhadap diri dan lingkungannya.
·
Kemampuan untuk dapat menerima perbedaan
pendapat dengan orang lain.
·
Kemampuan untuk memiliki rasa tanggung jawab
terhadap diri dan lingkungannya.
·
Kemampuan untuk dapat mengembangkan
keterampilan hubungan antar pribadi.
·
Kemampuan untuk dapat melaksanakan keterampilan
belajar secara efektif.
·
Kemampuan untuk dapat menetapkan tujuan dan
perencanaan pendidikannya.
·
Keterampilan dan kemampuan dalam melaksankan
proses belajar efektif dan menghadapi ujian.
D.
Tujuan
Tujuan
Bimbingan dan Konseling yang diselenggarakan di SD 2 Sinar Mulya, yaitu:
·
Membantu peserta didik memahami, menerima,
mengarahkan dan mengembangkan minat, bakat dan kemampuannya seoptimal mungkin.
·
Membantu peserta didik menyesuaikan diri dengan
keadaan lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat.
·
Membantu peserta didik merencanakan kehidupan
masa depannya yang sesuai dengan tuntutan pada saat ini maupuan pada saat yang
kan datang.
·
Berdasarkan standar kompetensi kemandirian peserta
didik, program yang dikembangkan memiliki tujuan sebagai berikut :
E.
Komponen
Program
Lingkup program bimbingan
dan konseling yang akan aplikasikan terdiri dari empat komponen layanan sebagai
berikut.
No
|
Komponen program
|
Pengertian
|
Tujuan
|
Fokus pengembangan
|
1.
|
Layanan Dasar
|
Proses pemberian bantuan kepada seluruh siswa
melalui kegiatan penyiapan pengalaman terstruktur.
|
Membantu siswa mengembangkan perilaku efektif dan
keterampilan hidup yang mengacu pada tugas perkembangannya.
|
Layanan bimbingan belajar, bimbingan sosial,
bimbingan pribadi, dan bimbingan karir.
|
2.
|
Layanan Responsif
|
Pemberian bantuan kepada siswa yang menghadapi
kebutuhan dan masalah yang memerlukan pertolongan dengan segera karena akan
menghambat pencapaian tugas perkembangan.
|
Membantu memahami kebutuhan yang dirasakan sangat
penting oleh siswa saat ini.
|
Bergantung kepada masalah atau kebutuhan siswa.
|
3.
|
Perencanaan Individual
|
Bantuan kepada siswa agar mampu merumuskan dan
melakukan aktifitas yang berkaitan dengan perencanaan masa depan.
|
Upaya memfasilitasi siswa untuk merencanakan,
memonitor, dan mengelola rencana pendidikan, karir dan pengembangan sosial
pribadi oleh dirinya sendiri.
|
Berkaitan erat dengan pengembangan aspek akademik,
karir dan sosial pribadi.
|
4.
|
Dukungan Sistem
|
Kegiatan manajemen, tata kerja, infrastruktur (misalnya
teknologi informasi dan komunikasi), dan pengembangan kemampuan profesional
guru BK secara berkelanjutan, yang secara tidak langsung memberikan bantuan
kepada konseli atau membantu kelancaran perkembangan konseli.
|
Memantapkan, memelihara dan meningkatkan program
bimbingan secara menyeluruh melalui perkembangan profesional.
|
Networking, kegiatan manajemen, riset dan
pengembangan
|
Ø Bidang layanan bimbingan dan konseling
Berdasar
pada keunikan, potensi dan ragam masalah individu, bidang layanan bimbingan dan
konseling terdiri dari empat jenis
bidang layanan, yaitu sebagai berikut.
1.
Bimbingan
Pribadi, yaitu jenis bidang layanan BK yang secara khusus memfasilitasi peserta
didik (klien) dalam mengetahui, memahami, menerima, mengarahkan, dan
mengembangkan diri secara optimal, menjadi manusia yang beriman dan bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu cakap, kreatif,
mandiri, serta bertanggung jawab, memiliki kesadaran diri, mengembangkan sikap
positif, membuat pilihan secara tepat dan efektif.
2.
Bimbingan
Sosial, yaitu jenis bidang layanan BK yang secara khusus memfasilitasi peserta
didik agar mereka mengenal dan berhubungan dengan lingkungan sosial yang
dilandasi akhlak mulia, empati, respek, menghargai orang lain, mengembangkan
keterampilan hubungan antar pribadi, dapat menyelesaikan konflik dan
bertanggung jawab.
3.
Bimbingan
Belajar, Dalam bidang bimbingan belajar, pelayanan bimbingan dan konseling membantu
siswa mengembangkan kebiasaan belajar yang baik dalam menguasai pengetahuan dan
keterampilan, serta menyiapkannya untuk melanjutkan pendidikan pada tingkat
yang lebih tinggi.
Ø Tujuan bidang layanan bimbingan belajar:
a. Merencanakan kegiatan penyelesaian studi,
perkembangan karir serta kehidupan-nya di masa yang akan datang.
b. Mengembangkan seluruh potensi dan kekuatan yang
dimiliki peserta didik secara optimal.
c. Menyesuaikan diri dengan lingkungan pendidikan,
lingkungan masyarakat serta lingkungan kerjanya.
d. Mengatasi hambatan dan kesulitan yang dihadapi
dalam studi, penyesuaian dengan lingkungan pendidikan, masyarakat, maupun
lingkungan kerja.
Ø Fungsi layanan bimbingan dan konseling
Program layanan bimbingan
dan konseling yang dilaksanakan memiliki beberapa fungsi sebagai berikut.
1.
Fungsi
Pemahaman, yaitu fungsi layanan BK dalam rangka meningkatkan pemahaman seluruh
civitas akademika SD dan pihak-pihak terkait lainnya sesuai dengan keperluan
pengembangan potensi peserta didik. Fungsi ini meliputi pemahaman diri dan
lingkungan seluruh civitas akademika SD serta lingkungan “yang lebih luas”.
2.
Fungsi
Pencegahan, yaitu fungsi layanan BK dalam rangka mengupayakan agar peserta didik
terhindar dari berbagai masalah yang berpotensi mengganggu, menghambat atau
menimbulkan kesulitan-kesulitan dalam proses pencapaian perkembangannya.
3.
Fungsi
Perbaikan, fungsi layanan BK membantu peserta didik/konseli yang bermasalah
agar dapat memperbaiki kekeliruan berfikir, berperasaan, berkehendak, dan
bertindak. Konselor atau guru bimbingan dan konseling melakukan memberikan
perlakuan terhadap konseli supaya memiliki pola fikir yang rasional dan
memiliki perasaan yang tepat, sehingga konseli berkehendak merencanakan dan
melaksanakan tindakan yang produktif dan normatif.
4.
Fungsi
penyaluran, fungsi layanan BK membantu konseli merencanakan pendidikan, pekerjaan dan
karir masa depan, termasuk juga memilih program peminatan, yang sesuai dengan
kemampuan, minat, bakat, keahlian dan ciri-ciri kepribadiannya.
5.
Fungsi
Pengembangan, fungsi layanan BK menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, yang
memfasilitasi perkembangan peserta didik/konseli melalui pembangunan jejaring yang
bersifat kolaboratif.
6.
Fungsi Penyesuaian,
fungsi layanan BK membantu konseli agar dapat menyesuaikan diri dengan diri
sendiri dan dengan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif.
7.
Fungsi Pemeliharaan yaitu fungsi layanan BK membantu peserta
didik/konseli supaya dapat menjaga kondisi pribadi yang sehat-normal dan
mempertahankan situasi kondusif yang telah tercipta dalam dirinya.
8.
Fungsi Adaptasi yaitu fungsi
layanan BK membantu para pelaksana pendidikan termasuk kepala satuan
pendidikan, staf administrasi,dan guru mata pelajaran atau guru kelas untuk
menyesuaikan program dan aktivitas pendidikan dengan latar belakang pendidikan,
minat, kemampuan, dan kebutuhan peserta didik/konseli.
9.
Fungsi Fasilitasi yaitu fungsi layanan BK memberikan kemudahan
kepada konseli dalam mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang optimal,
serasi, selaras dan seimbang seluruh aspek dalam diri konseli.
10.
Fungsi penyembuhan yaitu fungsi layanan BK yang bersifat
kuratif. Fungsi ini berkaitan erat dengan upaya pemberian bantuan kepada
konseli yang telah mengalami masalah, baik menyangkut aspek pribadi, sosial,
belajar maupun karier. Teknik yang digunakan adalah konseling, dan remedial
teaching.
Ø Strategi
Strategi pelaksanaan komponen-komponen yang telah
dipaparkan diuraiakan sebagai berikut.
1.
Strategi
Layanan Dasar
a. Bimbingan Klasikal, layanan bimbingan diberikan kepada peserta didik secara terprogram. Kegiatan ini dilaksanakan dengan melakukan kontak langsung
dengan para peserta didik di kelas. Kegiatan bimbingan kelas ini bisa berupa
diskusi kelas atau brain storming
(curah pendapat).
b. Layanan Orientasi, merupakan
suatu kegiatan yang mengarahkan peserta didik untuk dapat memahami dan
menyesuaikan diri dengan lingkungan sekolah baru. Layanan orientasi dilaksanakan pada awal program tahun pelajaran baru.
c. Layanan informasi, pemberian
informasi tentang berbagai hal yang dipandang bermanfaat bagi peserta didik
melalui komunikasi langsung maupun tidak langsung (melalui media cetak maupun
elektronik, seperti: buku, brosur, leaflet, majalah, dan internet).
d. Bimbingan Kelompok, Konselor memberikan layanan bimbingan kepada siswa melalui
kelompok-kelompok kecil (5 s.d. 10 orang). Bimbingan ini ditujukan untuk
merespon kebutuhan dan minat para siswa. Topik yang didiskusikan dalam
bimbingan kelompok ini, adalah masalah yang bersifat umum (common
problem) dan tidak rahasia, seperti : cara-cara belajar yang
efektif, kiat-kiat menghadapi ujian, dan mengelola stress.
e. Aplikasi Instrumen, merupakan
kegiatan untuk mengumpulkan data atau informasi tentang pribadi peserta didik,
dan lingkungan peserta didik. Pengumpulan data ini dapat dilakukan dengan
berbagai instrument, baik tes maupun non tes.
2.
Strategi
Layanan Responsif
a. Konseling Individual atau Kelompok : kegiatan ini dilakukan untuk membantu para
siswa yang mengalami kesulitan, mengalami hambatan dalam mencapai tugas tugas
perkembangannya.
b. Referal : Layanan referal dilakukan apabila permasalahan siswa diluar batas
wewenang konselor untuk menangani.
c. Konsultasi: Konselor
memberikan layanan konsultasi kepada guru, orang tua, atau pihak pimpinan
sekolah dalam rangka membangun kesamaan persepsi dalam memberikan bimbingan
kepada para siswa.
d. Kunjungan rumah: kegiatan untuk memperoleh data atau keterangan tentang
peserta didik tertentu yang sedang ditangani, dalam upaya mengentaskan
masalahnya, melalui kunjungan kerumahnya.
e. Konferensi kasus : Kegiatan untuk membahas permasalahan peserta
didik dalam suatu pertemuan yang
dihadiri oleh pihak-pihak yang dapat memberikan keterangan, kemudahan dan
komitmen bagi terentaskannya permasalahan peserta didik. Pertemuan konferensi
kasus ini bersifat terbatas dan tertutup.
3.
Strategi
Layanan Perencanaan Individual
Guru BK membantu peserta didik
menganalisis kekuatan dan kelemahan dirinya berdasarkan data atau informasi
yang diperoleh tentang dirinya atau informasi tentang
pribadi, sosial, pendidikan dan karir. Pelayanan perencanaan individual ini dilakukan melalui
layanan penempatan dan layanan pembelajaran.
4.
Strategi
Dukungan Sistem
a. Pengembangan profesi: konselor secara terus menerus berusaha untuk ”men-update” pengetahuan dan keterampilan
melalui in-service training, aktif
dalam organisasi profesi, atau melanjutkan studi ke program pendidikan yang
lebih tinggi.
b. Manajemen Program: Suatu program
layanan bimbingan dan konseling tidak mungkin akan tercipta pada sekolahan,
terselenggara, dan tercapai bila tidak memiliki suatu sistem pengelolaan
(manajemen) yang bermutu, dalam arti dilakukan secara jelas, sistematis, dan
terarah.
c. Riset dan pengembangan: melakukan penelitian, mengikuti kegiatan profesi
dan mengikuti aktivitas peningkatan profesi serta kegiatan pada organisasi
profesi.
Ø Asas bimbingan dan konseling
a.
Asas
Kerahasiaan yaitu asas layanan yang menuntut konselor atau guru bimbingan dan
konseling merahasiakan segenap data dan keterangan tentang peserta
didik/konseli, sebagaimana diatur dalam kode etik bimbingan dan konseling.
b.
Asas
Kesukarelaan, yaitu asas kesukaan dan kerelaan peserta didik/konseli mengikuti
layanan yang diperlukannya.
c.
Asas Keterbukaan yaitu asas layanan konselor atau
guru bimbingan dan konseling yang bersifat terbuka dan tidak berpura-pura dalam
memberikan dan menerima informasi.
d.
Asas
Keaktifan yaitu asas layanan konselor atau guru bimbingan dan konseling kepada
peserta didik/konseli memerlukan keaktifan dari kedua belah pihak.
e.
Asas
Kemandirian yaitu asas layanan konselor atau guru bimbingan dan konseling yang
merujuk pada tujuan agar peserta didik/ konseli mampu mengambil keputusan
pribadi, sosial, belajar, dan karir secara mandiri.
f.
Asas
Kekinian yaitu asas layanan konselor atau guru bimbingan dan konseling yang
berorientasi pada perubahan situasi dan kondisi masyarakat di tingkat lokal,
nasional dan global yang berpengaruh kuat terhadap kehidupan peserta
didik/konseli.
g.
Asas
Kedinamisan yaitu asas layanan konselor atau guru bimbingan dan konseling yang
berkembang dan berkelanjutan dalam memandang tentang hakikat manusia,
kondisi-kondisi perubahan perilaku, serta proses dan teknik bimbingan dan
konseling sejalan perkembangan ilmu bimbingan dan konseling.
h.
Asas
Keterpaduan yaitu asas layanan konselor atau guru bimbingan dan konseling yang
terpadu antara tunjuan bimbingan dan konseling dengan tujuan pendidikan dan
nilai – nilai luhur yang dijunjung tinggi dan dilestarikan oleh masyarakat.
i.
Asas
Keharmonisan yaitu asas layanan konselor atau guru bimbingan dan konseling yang
selaras dengan visi dan misi sekolah, nilai dan norma kehidupan yang berlaku di
masyarakat.
j.
Asas
Keahlian yaitu asas layanan konselor atau guru bimbingan dan konseling
berdasarkan atas kaidah-kaidah akademik dan etika profesional, dimana layanan
bimbingan dan konseling hanya dapat diampu oleh tenaga ahli bimbingan dan konseling.
k.
Asas
Tut wuri handayani yaitu suatu asas pendidikan yang mengandung makna bahwa
konseloratau guru bimbingan dan konseling sebagai pendidik harus memfasilitasi
setiap peserta didik/konseli untuk mencapai tingkat perkembangan yang utuh dan
optimal.
Ø
Sasaran layanan
bimbingan dan konseling
Sasaran umum dari layanan BK ini adalah seluruh civitas
akademika SD 2 Sinar Mulya Adapun sasaran khusus dari layanan BK ini adalah
peserta didik yang mengalami kesulitan belajar (under achiever) suatu keadaan dimana kemampuan siswa tidak sama dengan prestasi yang
siswa miliki, biasanya prestasi pada anak yang mengalami underachiever akan
lebih rendah dibandingkan dengan potensi atau kemampuannya.
F.
Rencana
Operasional
Rencana kegiatan yang diperlukan untuk menjamin
program bimbingan dan konseling dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien.
Rencana Operasional Terlampir.
Program
Tahunan (PROTA) merupakan rencana
penetapan alokasi waktu satu tahun untuk mencapai tujuan (KI dan KD) yang telah
ditetapkan. Penetapan alokasi waktu diperlukan agar seluruh kompetensi dasar
yang ada dalam kurikulum seluruhnya dapat dicapai oleh sisiwa.
Di dalam Program Tahunan juga terdapat program umum setiap mata pelajaran untuk setiap kelas, berisi tentang garis-garis besar yang hendak dicapai dalam satu tahun dan dikembangkan oleh guru mata pelajaran yang bersangkutan program ini perlu dipersiapkan dan dikembangkan oleh guru sebelum tahun pelajaran dimulai, karena merupakan pedoman bagi pengembangan program-progran berikutnya, yakni program semester, mingguan dan harian serta pembuatan silabus dan sistem penilaian.
Di dalam Program Tahunan juga terdapat program umum setiap mata pelajaran untuk setiap kelas, berisi tentang garis-garis besar yang hendak dicapai dalam satu tahun dan dikembangkan oleh guru mata pelajaran yang bersangkutan program ini perlu dipersiapkan dan dikembangkan oleh guru sebelum tahun pelajaran dimulai, karena merupakan pedoman bagi pengembangan program-progran berikutnya, yakni program semester, mingguan dan harian serta pembuatan silabus dan sistem penilaian.
G. Pengembangan Tema / Topik
Tema/Topik
Bimbingan Klasikal
·
pengembangan
satuan layanan
- Topikpermasalahan : kesulitan belajar under achiever
- Bidang Bimbingan : belajar
- Jenis Layanan :
Bimbingan individu
- Fungsi Layanan : penyembuhan
- Tujuan Layanan :agar siswa memiliki kemampuan
yang sesuai dengan potensi yang dimilikinya
- Sasaran Layanan : peserta didik
- Materi :
Terlampir
- Metode :
ekspositori
- Tempat Penyelenggaraan : ruang kelas
- Waktu : 1
X 45 Menit
- Hari, Tanggal : senin
25 Desember 2017
- Pelaksanaan Layanan : Guru BK
- Pihak Yang Disertakan : -
- Alat Dan Perlengkapan : Buku, Bulpoin,
Papan Tulis
- Media : Laptop
P.
Uraian Kegiatan :
Tahap
|
Kegiatan
|
Kegiatan awal
|
a.
Mengucapkan salam , berdoa, memeriksa kondisi kelas
b.
Menyampaikan judul materi yang akan dibahas
c.
Menyampaikan tujuan mengapa materi
disampaikan
d.
Apersepsi : siswa diajak tanya jawab yang
mengarah pada materi
|
Kegiatan inti
|
a.
Peserta didik disuruh membagi diri dalam
kelompok untuk berdiskusi menjawab pertanyaan seputar materi.
b.
Peserta didik diajak permainan, sebelum melanjutkan kegiatan supaya keadaan didalam kelas tidak tegang.
c.
Peserta didik diajak untuk menyimak materi
mengenai “ meningkatkan disiplin waktu“
|
Kegiatan penutup
|
a.
Peserta didik disuruh untuk menyimpulkan
dari materi yang disampaikan
b.
Guru pembimbing memberikan pertanyaan secara
acak kepada peserta didik untuk mengetahui sejauh mana peserta didik paham
akan materi yg telah disampaikan.
c.
Mengakhiri kegiatan dengan memberikan salam
dan doa.
|
Q.
Rencana
tindak lanjut :
a)
Penilaian
Proses
Dilakukan dengan cara observasi dan mengamati aktivitas siswa
selama kegiatan layanan berlangsung.
b)
Penilaian
Hasil
Evaluasi dilakukan secara lisan, yaitu mengajukan pertanyaan
langsung pada siswa.
c)
Tindak
lanjut
Bekerjasama dengan pihak bimbingan dan konseling serta kepala
sekolah sebagai penanggung jawab, untuk merancang pelaksanaan interview.
Pringsewu,
26 Desember 2017
Mengetahui,
Guru BK/Wali Kelas
Dian
Rosdiana
G.
Evaluasi untuk
memberikan informasi proses dan hasil
Dengan
evaluasi proses dapat diketahui kesesuaian antara perencanaan dengan kenyataan,
dan indikator-indikator kemajuan yang dicapai pada suatu tahap pelaksanaan
tertentu; dengan evaluasi hasil (evaluasi sumatif) dapat diketahui hasil-hasil
akhir dari produk implementasi program. Tanpa evaluasi, kemungkinan proses dan
hasil yang bermanfaat sulit diukur secara ilmiah. Sebagaimana dikemukakan,
proses dan hasil-hasil tersebut diperoleh melalui kegiatan yang terencana,
kontinyu dan sistematis untuk mencapai suatu pola perilaku atau kebiasaan baru
yang lebih baik dan perkembangan yang berkelanjutan. Keadaan demikian
memerlukan informasi tentang proses dan kemajuan yang dicapai setiap waktu, dan
informasi demikian diberikan oleh evaluasi proses, evaluasi formatif, sumatif
dan dampak keseluruhan program. Adapun aspek yang dievaluasi dalam proses
maupun hasilnya, antara lain :
·
Kesesuaian antara program dengan pelaksanaan.
Dalam aspek ini dievaluasi mengenai relevansi
program dengan kebutuhan peserta didik dengan struktur dengan komponen program;
kesesuaian antara program bimbingan dan konseling di Kelas VI SD 1 Naringgul
Tahun Akademik 2016/2017.
·
Keterlaksanaan program;
Keterlaksanaan program dievaluasi dalam dimensi
:
1.
waktu pelaksanaan apakah tepat dilaksanakan
sesuai dengan jadwal yang telah diprogramkan;
2.
alokasi waktu yang telah direncanakan, cukup,
kurang atau berlebih;
3.
materi yang disampaikan, sesuai dengan yang
dibutuhkan oleh peserta didik, atau ada materi yang perlu ditambahkan
4.
Pelaksana kegiatan layanan bimbingan.
·
Hambatan-hambatan yang dijumpai :
Hambatan yang
muncul selama pelaksanaan program dan dianalisis yang menjadi faktor
penyebabnya serta bagaimana agar dalam pelaksanaan program berikutnya hal itu
dapat diminimalisir.
·
Dampak pelayanan bimbingan terhadap proses
pembelajaran.
·
Perubahan kemajuan peserta didik.
Perubahan
kemajuan peserta didik dilihat pada saat sebelum dan sesudah mengikuti layanan
bimbingan. Evaluasi bimbingan dan konseling lebih bersifat “penilaian dalam
proses” dilakukan dengan cara berikut ini :
1.
Mengamati partisipasi dan aktivitas peserta
didik kelas VI dalam mengikuti kegiatan layanan bimbingan dan konseling.
2.
Mengungkapkan pemahaman peserta didik atas
materi-materi yang disajikan atau masalah yang dihadapinya
3.
Mengungkapkan kegunaan pelayanan bagi peserta
didik sebagai hasil dari partisipasi / aktivitasnya dalam kegiatan pelayanan
bimbingan
4.
Mengungkapkan minat peserta didik tentang
perlunya pelayanan bimbingan lebih lanjut
5.
Mengamati perkembangan peserta didik dari waktu
ke waktu dalam aktivitasnya di lingkungan sekolah.
6.
Mengungkapkan kelancaran proses dan suasana
penyelenggaraan kegiatan pelayanan
Comments
Post a Comment